Teknologi industri dewasa ini semakin berkembang untuk meningkatkan kesejahteraan hidup manusia. Perkembangan yang dicapai tidak terlepas dari risiko negatif, dimana perkembangannya kurang didukung dengan kesadaran akan efek dari kegiatan industri tersebut. Dalam hal ini yaitu output berupa limbah cair yang apabila tidak terkontrol dapat berdampak pada ekosistem secara langsung maupun tidak langsung.
Kota
solo atau Surakarta tidak asing lagi dengan komoditas batiknya. Terlebih, pasar
besar Klewer yang terbakar pada akhir tahun 2014 pernah menjadi wadah bagi
pengrajin-pengrajin kelas menengah kebawah hingga konglomerat. Hal ini tentu membantu
perekonomian mereka serta memenuhi kebutuhan sandang warga sekitar maupun warga
luar kota yang berkunjung ke Kota Surakarta. Bahkan tidak sedikit warga luar
kota yang berbelanja batik ini dan kemudian dijual lagi di daerah mereka dengan
kebanggaan brand batik Solo.
Batik
yang dihasilkan oleh pengrajin ini menggunakan pewarna sintetis yang beragam.
Yang menjadi sorotan adalah pengrajin-pengrajin menengah dan kebawah ini hanya
berfokus pada produksi batiknya tanpa memikirkan output yang mereka hasilkan.
Tidak semua sih, tapi sebagian besar. Lalu bagaimana bagi mereka yang berkelas
setara dengan konglomerat ? sama saja.
Tahukah
anda bahwa industri batik ini membawa efek samping bagi lingkungan ? Ya,
pewarna-pewarna itu seakan membuat sungai menelan racun yang membunuh ekologi
di dalamnya. Zat-zat berbahaya yang terkandung dalam limbah batik beraneka
ragam. Bahkan, Permerintah Jawa Tengah telah membuat suatu peraturan berisi
standard baku mutu limbah dari pengrajin batik yang tertuang pada Perda
(Peraturan Daerah) Pemerintah Jawa Tengah nomor 5 tahun 2012 tentang baku mutu
limbah industri. Dalam peraturan tersebut, parameter limbah batik anatara lain
: Chemical Oxygen Demand (COD), Biologycal
Oxygen Demand (BOD), Total
Suspended Solvent (TSS), logam-logam berat yang terkadung dari pewarna
sintetis seperti Cr, Cu, Fe dan sebagainya sangat berbahaya bagi lingkungan
apabila tidak terkontrol jumlahnya.
Gambar : Dokumentasi Pribadi |
Lalu bagaimana keadaan IPAL tersebut ? terakhir kali saya berkunjung kesana sekitar akhir tahun 2014 keadaannya masih normal meskipun tidak semua mau menggunakannya ? apa alasannya ? kertas cap soekarno hatta. Mau tau bentuknya seperti apa ? New tab dan ketik kata kunci terkair
Bahan
Rujukan
·
Perda Jawa Tengah nomor 5 tahun 2012
· L. Luca Cada, R. Galih, Kombinasi adsorben
alofan dan abu vulkanik gunung kelud teraktivasi sebagai penyerap logam berat
pada limbah cair pengrajin batik, Unness Press, 2014.
Komentar
Posting Komentar