Langsung ke konten utama

FTI dalam Kemajuan Industri Indonesia

Huwah, seminggu lebih kaga ngepost tau-tau gue udah jadi maba aja nih yang bentar lagi OSKM. hah ? apaan tuh OSKM, anggep ae OSKM itu ospeknya di ITB (cie ITB) yang kepanjangannya Orientasi Studi Keluarga Mahasiswa dan acara yang katanya adalah pesta kaderisasi terbesar ini bakal gue ikutin beberapa hari lagi mulai 20 hingga 22 agustus 2015.

Di Pra OSKM ini para maba dapet tugas, salah satunya bikin tulisan tentang pengaplikasian ilmu fakultasnya. Nah fakultas gue ini namanya FTI, Fakultas Teknologi Industri. Gue mau share tugas gue nih, semoga bermanfaat

Peran FTI Sebagai Pelopor Teknologi Hijau
dalam Pembangunan Industri Berkelanjutan

Industri Hijau
Industri hijau adalah industri yang efisien dan efektif dalam menggunakan sumber daya secara berkelanjutan serta dapat mensinergikan pembangunan industri lingkungan hidup. Kementerian Perindustrian bahkan telah menetapkan industri hijau dalam salah satu tujuan pembangunan industri dengan mencamtumkannya dalam Undang-Undang nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian. Berbagai kebijakan internasional telah diberlakukan banyak negara berkaitan dengan teknologi hijau antara lain : Green Labelling yang berkaitan erat dengan pemenuhan standar pada berbagai produk. Beberapa negara yang menerapkan green label antara lain Malaysia, European Union (EU), Canada, Korea, Australia dan Hongkong; Implementasi standar lingkungan yang ketat diberlakukan di berbagai perusahaan di Uni Eropa. Seperti standar gas buang kendaraan dan limbah-limbah cair industri yang sangat berbahaya bagi ekosistem terdampak terus diperketat; serta Green Procurement, yaitu ebijakan pengadaan barang yang mensyaratkan pelestarian lingkungan, seperti bahan baku kayu harus berasal dari penebangan legal dan minimalisasi penggunaan air. 

Faktor Penghambat Industri Hijau
Beberapa faktor penyebab belum berkelanjutanya kegiatan  industri adalah pertama  tingkat penaatan yang masih rendah. Hampir semua zona dan kawasan industri tidak luput dari kasus pencemaran. Dalam kaitan dengan penaatan lingkungan (environmental compliance) kinerja industri-industri bisa dikelompokkan kedalam reaktif, proaktif dan pre-emtif.  Reaktif adalah melakukan penanggulangan setelah limbah itu keluar atau dibuang. Proaktif jika Perusahaan melakukan penanggulangan dan pencegahan sejak tahapan bahan baku, proses produksi sampai produk itu dibuang atau tidak dipergunakan lagi. Pre-emtif merupakan bentuk kebijakan dimana spirit lingkungan telah inherent atau menyatu dalam perilaku seluruh karyawan. Diantara ketiga kelompok tersebut sebenarnya terdapat industri yang tidak melakukan apa-apa atau yang disebut do nothing. Rendahnya kesadaran lingkungan kalangan industri dipicu oleh faktor ekonomi, dimana pengelolaan lingkungan dipandang akan menambah beban biaya produksi. Pada giliranya dikawatirkan akan mengurangi keunggulan kompetitif. Faktor  kedua adalah lemahnya penegakan hukum. Sejak Pemerintah mengadopsi pembangunan berkelanjutan diintegrasikan dalam kebijakan pembangunan, berbagai peraturan perundang-undangan termasuk yang berkaitan dengan kegiatan dunia usaha diberlakukan. Namun demikian penegakan peraturan dimaksud masih lemah. 

Fakta di Lapangan

Dokumentasi Pribadi : Limbah Industri Makanan di Daerah Palur, Karanganyar, Jawa Tengah. 2 April 2015

Revolusi industri mendorong pertumbuhan industri manufaktur dalam skala besar seringkali menimbulkan pencemaran terhadap lingkungan juga membawa dunia kepada kondisi krisis cadangan energi. Keadaan tersebut membuat dunia sadar dan sebagai konsekuensinya para ahli bekerja keras untuk terus melakukan pengembangan dan penerapan teknologi hijau disegala bidang untuk menghasilkan produk hijau yang ramah lingkungan. 
Terlepas dari UU nomor 3 tahun 2014, pada kenyataannya Kementerian Perindustrian masih terfokus pada beberapa industri saja dalam penetapan standar industri hijau seperti : industri tekstil, ubin keramik, semen, baja, serta pulp dan kertas. Kendati pemerintah telah menerbitkan katalog bahan baku ramah lingkungan untuk industri tekstil, ubin keramik, dan makanan; pedoman umum dan teknis konservasi energi dan pengurangan emisi gas CO2; panduan teknis untuk studi kelayakan implementasi konservasi energi dan pengurangan emisi CO2; dan panduan pengolahan limbah cair, bahan berbahaya dan beracun (B3), serta panduan produksi bersih, masih saja banyak industri yang berorientasi pada faktor ekonomi dan tidak ada feedback terhadap apa yang telah pemerintah berikan.

Fakultas Teknologi Industri Sebagai Solusi
Disiplin ilmu dalam Fakultas Teknologi Industri (FTI)  tentu akan sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan permasalahan diatas. Melalui riset dan pengkajian industri hijau, sejatinya FTI yang akan memberi peran besar. Kebijakan Internasional diatas merupakan segelintir aspek yang dipelajari dan diaplikasian dari ilmu yang dipelajari di fakultas ini. Program studi (Prodi) dalam FTI memiliki peranannya masing-masing, namun prodi-prodi ini perlu bersinergi untuk mencapai target bahkan melampauinya.
Manajemen Rekayasa Industri (MRI) mampu menyelesaikan tuntutan Green Labelling melalui inovasi-inovasi produk yang berkelanjutan dalam produksinya. Inovasi ini juga diselaraskan dengan Teknik Kimia (TK) selama proses produksi, mulai bahan baku optimalisasi proses dan quality control sehingga standar Internasional tersebut tercapai.
Teknik Kimia mampu membuat sebuah inovasi dalam permasalahan output yang merugikan lingkungan melalui minimalisasi proses yang dapat menghasilkan banyak limbah.  Apabila dirasa kurang, pembuatan Waste Water Treatment Plant (WWTP) melalui disiplin ilmu Teknik Kimia akan memberikan kontribusi tinggi dalam output hijau produksi. Misalnya, Bioreaktor dalam menangani limbah industri makanan yang notabene memiliki kandungan BOD (Biologycal Oxygen Demand) tinggi sehingga perlu dilakukan aerasi sistem dengan metode submersible aeration maupun floating aeration. Dalam pembuatan Bioreaktor ini, Teknik Kimia dan Teknik Fisika akan berkolaborasi. Perancangan proses alir dan rute pengolahannya akan di handle oleh Teknik Kimia sehingga jadilah sebuah container dengan bentuk dan organ tertentu sedangkan instrumentasi penunjang Bioreaktor ini akan dibuat oleh Teknik Fisika sehingga satu sistem ini terbentuk dan bekerja sempurna. Akhirnya, komponen limbah akan “dimakan” seiring dengan injeksi mikroba aerob maupun anaerob tertentu.  Parameter-parameter limbah akan memenuhi baku mutu seiring berkurangnya kadar BOD, COD (Chemical Oxygen Demand),TOM (Total Organic Matter) serta volume limbah sehingga implementasi standar lingkungan dapat tercapai.
Poin terakhir yaitu kebijakan pengadaan barang yang mensyaratkan pelestarian lingkungan. Sebelum pembukaan lahan produksi, tentu kalkulasi-kalkulasi telah dilakukan melalui disiplin ilmu Teknik Industri. Mereka bertanggung jawab terhadap manajemen dan tata kelola termasuk pengadaan dana pelestarian lingkungan pasca produksi.
Setelah ketiga poin standar Internasional tersebut terpenuhi, alhasil para teknokrat FTI telah mampu merealisasikan industri hijau melalui ilmu-ilmu di program studi masing-masing yang bersinergi.


Bahan rujukan :
·                     M. Nasikin, Riset untuk mendukung realisasi industri hijau melalui
kepemilikan teknologi oleh anak bangsa, Unness Press, 2014.
·                     Hadi, Sudharto P, Menuju Industri Hijau, Unness Press, 2014.
·                     Hatta, Gusti Muhammad, Lityabangsa untuk mendukung industri hijau,
Unness Press, 2014.
·                     Diskusi dengan Muhammad Abdurrokhim, Teknik Kimia ITS.



Komentar

Popular Posts

Santos Ltd: Perusahaan Multinasional yang Menyokong Kebutuhan Gas di Indonesia

Cara Legal Download Jurnal Elsevier dengan Akun Email Universitas

Mengenal Metana sebagai BBG (Bahan Bakar Gas)